Formatur PAN Belum Sah, Teuku Zulkarnain Protes
BENGKULU, BE - Dukungan yang diberikan 12 dari 20 formatur DPD PAN Kota Bengkulu kepada kandidat terkuat, Mardianti, mendapat kritikan dari pesaingnya, Teuku Zulkarnain.
Menurut Tengku, dukungan tersebut belum sah karena melenceng dari tata tertib Musda. Sebab, bila ditinjau dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang disahkan pada saat kongres PAN menyatakan bahwa sistem pemilihan baik di DPD, DPW maupun pusat, formatur dikerucutkan menjadi 4.
\"Jumlah formatur yang ditentukan adalah 5 orang yang terdiri 4 orang dari peserta dan 1 orang dari DPW atau setingkat yang diatasnya,\" kata Teuku kepada BE, kemarin.
Dijelaskannya, 20 formatur yang sudah terbentuk tersebut harus melakukan sidang atau rapat untuk memilih 4 orang formatur yang sah. Setelah terpilih, barulah 4 orang itu melakukan musyawarah untuk menentukan dan memilih siapa yang menjadi ketua DPD beserta kepengurusannya untuk 5 tahun ke depan.
\"Mekanismenya adalah musyawarah mufakat, namun apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, maka DPW mengambil alih,\" terang Teuku yang juga Wakil Ketua DPRD Kota ini.
Ia pun tidak mempersoalkan jika 12 formatur telah menyatakan dukungan kepada Mardianti. Hanya saja jika hal tersebut dinyatakan sebagai sebuah keputusan resmi, maka hal itu menjadi salah, karena menurutnya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga harus dipatuhi.
\"Saya menyarankan agar DPW mengambil alih ini dan mengumpulkan seluruh calon formatur. Saya menyebutnya calon formatur karena aturan formatur ini harus 4 orang, dan musyawarahkan siapa yang menjadi ketua, nah inilah baru dikatakan sah,\" ungkapnya.
Ia pun mempersilakan 12 formatur tersebut sudah mendeklarasikan kemenangan untuk Mardianti. Menurutnya, siapapun ketua terpilih nantinya harus melalui mekanisme yang berlaku.
\"Harapan saya DPW harus mengambil sikap karena sudah tidak terjadi sebuah kebulatan. Dan menganulir keputusannya yang sudah melanggar anggaran dasar dan rumah tangga,\" pungkas Teuku. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: